“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah,” kata Ikhsan dalam laporan yang sama.
Namun, ia mengakui belum semua anggota DPRD mampu mengembalikan kelebihan pembayaran karena alasan finansial.
“Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa efisiensi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut komitmen moral terhadap penggunaan uang publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!