news

Sidang Mediasi Gugatan Terhadap Gibran, Penggugat Batalkan Tuntutan Ganti Rugi Rp 125 Triliun, Ini Alasannya

Senin, 6 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Sosok penggugat ijasah Gibran, Subhan Palal (X @Piyusaja2)

Subhan Palal menyatakan bahwa jika kedua syarat tersebut dipenuhi, ia siap mencabut gugatannya terkait ijasah dan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini