Subhan Palal menyatakan bahwa jika kedua syarat tersebut dipenuhi, ia siap mencabut gugatannya terkait ijasah dan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!