news

Warga Asal Jawa Timur Ini Membuat Inovasi Paving Block dari Sampah tapi Tidak Dapat Dukungan dari Negara: ‘Mana Perhatian Pemerintah?’

Rabu, 1 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Membuat paving block ramah lingkungan tapi tidak mendapat dukungan dari pemerintah, warga asal Jawa Timur ini protes. (TikTok/toni.ban.bar)

SketsaNusantara.id - Seorang warga asal Jawa Timur bernama Toni tengah viral karena membuat sebuah inovasi membuat paving block dari sampah.

Namun kreativitasnya yang dinilai ramah lingkungan tersebut tidak mendapatkan perhatian yang penuh dari pemerintah.

Padahal berdasarkan info yang beredar, Toni pernah meraih penghargaan Bank Sampah Nomor 4 di Indonesia karena telah membuat Pusat Edukasi Bank Sampah Sukamaju Sejahtera.

Baca Juga: Viral! Foto Prabowo di Billboard Zionis Israel Bersama Trump dan Netanyahu, Netizen: Titik Termalu Jadi WNI

Karena tidak kunjung mendapatkan dukungan dari pemerintah, Toni pun menumpahkan keluh kesahnya melalui sebuah video.

Berdasarkan penelusuran tim SketsaNusantara.id, video tersebut diunggah di akun TikTok @toni.ban.bar pada 28 September 2025.

Toni mengaku sudah menjalankan usaha ini sejak tahun 2017, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemerintah mensupport usahanya.

Baca Juga: Bupati Situbondo Mas Rio Siapkan Anggaran BTT Rp372 Juta, Untuk Bangun Ratusan Rumah Warga Terdampak Gempa

“Dari 2017 saya punya inovasi mengubah sampah plastik menjadi paving block,” kata Toni dikutip oleh redaksi.

Sebelumnya, Toni menggunakan alat manual untuk membuat paving block dari sampah. Sampai akhirnya kini sudah memiliki mesin.

“Dulu saya manual, sekarang punya mesin saya ngerakit sendiri. Terus saya punya penyaring asap, saya rakit sendiri dan itu udah lolos uji emisi,” lanjutnya.

Baca Juga: Beri Sambutan di Munas PKS, Prabowo Subianto Akui Tak Dendam Kepada Anies Baswedan Soal Nilai 11: Harus Dewasa!

Bahkan, produk buatannya tersebut sudah lolos beberapa jenis uji seperti uji laboratorium dan uji bakar.

“Tapi nyatanya apa? Ini padahal udah menempuh uji laboratorium, uji tekan, uji bakar, uji abrasi,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini