Pemilihan Agus Suparmanto ini diklaim terjadi melalui musyawarah mufakat pada sidang paripurna Muktamar X yang dihadiri oleh peserta yang berhak secara konstitusional.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!