SketsaNusantara.id - Klaim kubu Muhammad Mardiono yang menyatakan diri terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar X di Jakarta Utara dibantah keras oleh kubu lain yang dipimpin oleh Romahurmuziy (Romy).
Romy, yang merupakan mantan Ketum PPP dan kini sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP, menegaskan bahwa proses yang diklaim sebagai aklamasi oleh Mardiono adalah tidak sah dan bukan merupakan Muktamar partai yang sesungguhnya.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk Mardiono dan rekan-rekan yang menyatakan diri dari sebuah kamar di lantai 10 hotel Mercure telah terpilih secara aklamasi," ungkap Romy dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Saya menyampaikan bahwa ini bukan Muktamar tapi mau ngamar," tegasnya.
Dalam pernyataan kerasnya, Romy menyindir acara yang digelar kubu Mardiono hingga menghasilkan klaim terpilih secara aklamasi bukan Muktamar, tapi mau ngamar.
Dalam hal ini Romy, menyoroti tempat dan proses pelaksanaan yang dinilainya tidak memenuhi syarat dan hanya dihadiri oleh peserta terbatas.
Romy menekankan bahwa Muktamar yang sah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, termasuk dihadiri secara fisik oleh peserta Muktamar yang memiliki hak suara.
"Saya pertegas ini bukan Muktamar tapi ngamar karena tidak mungkin PPP yang pesertanya jumlahnya ada 1304 kemudian berkumpul disalah satu kamar hotel kemudian menyatakan telah terpilih secara aklamasi ketua umum," tegas Romy.
Maka berdasarkan hal itu, ia menegaskan bahwa Agus Suparmanto adalah Ketua Umum PPP periode 2025-2030 yang sah.
Baca Juga: Muktamar PPP di Jakarta Ricuh, Kader Terbagi 2 Kubu dan Saling Adu Jotos hingga Lempar Kursi
Romy mengklaim bahwa terpilihnya Agus Suparmanto telah melalui mekanisme aklamasi yang sah dalam Muktamar tandingan yang mereka selenggarakan dan disebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.