Kekayaan Wahyudin ini menurun drastis dan tercatat minus dari tahun ke tahun. Ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18 juta pada tahun 2023 lalu saat menjabat sebagai DPRD Kabupaten Boalemo.
Wahyudin Moridu tercatat punya kendaraan senilai Rp300 juta dengan hutang senilai Rp600 juta yang membuat LHKPN miliknya minus hingga Rp415 juta.
Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, LHKPN Wahyudin Moridu tercatat minus Rp97 juta pada tahun 2020, minus Rp86,9 juta pada tahun 2020 dan minus Rp159,8 juta pada tahun 2019.
Berbeda saat pertama kali mencalonkan diri jadi Anggota DPRD, Wahyudin Moridu memiliki harta Rp635.063.149 yang tercatat di LHKPN KPN pada tahun 2018 lalu.
LHKPN Wahyudin Moridu ini sempat jadi gunjingan publik. Warganet menyindir anggota DPRD Gorontalo itu "merampok uang negara untuk bayar hutang" hingga meminta KPK untuk memeriksa pria kelahiran tahun 1995 itu karena dicurigai melakukan kecurangan.
"salfok LHKPN nya minus karena punya banyak utang, mau lunasin utang pake rampok uang negara??" komentar salah satu warganet.
"Aura korupsinya kuat banget, @kpk tolong selidiki, rampas asetnya, kita sebagai rakyat kerja keras, gak sudi gaji anggota dewan yang sombong kaya gini," imbuh netizen lainnya.
Sementara itu, Wahyudin Moridu yang belakangan ini ramai jadi gunjingan publik, kabarnya telah dicopot sebagai anggota DPRD Gorontalo usai viral di media sosial.
Melalui video singkat, Wahyudin meminta maaf karena video viral yang membuat gaduh di media sosial dan menyinggung masyarakat.
"Atas nama pribadi saya memohon maaf atas video saya yang viral di media sosial. Sesungguhnya saya tidak berniat untuk melecehkan atau menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo," tuturnya dalam video yang diunggah di akun TikTok Wahyudin Morudi.
"Semua ini murni kesalahan saya, atas kejadian ini saya bersiap menerima konsekuensi atas perbuatan saya," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini