Pemerintah pusat, lanjut Hanif, akan mendorong mitigasi bencana melalui kajian lingkungan strategis yang wajib dijadikan acuan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan memperkuat tata lingkungan dan mencegah terulangnya bencana serupa.
Hanif juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
“Nanti kami tetap dalami, ada hal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kami akan tegakkan hukum,” paparnya.
Ia menambahkan, “Kami sudah menyampaikan kepada Bapak Gubernur kalau memang diperlukan, kami akan turun untuk melakukan penegakan hukum maupun penguatan tata lingkungan itu.”
Selain faktor tata lingkungan, Hanif juga menyoroti persoalan sampah yang menumpuk di aliran drainase.
Timbunan tersebut memperparah genangan banjir di beberapa wilayah hilir. Kondisi ini menunjukkan perlunya pengelolaan sampah yang lebih baik agar tidak menjadi pemicu bencana.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!