SketsaNusantara.id - Nama Ferry Irwandi kembali ramai diperbincangkan usai dirinya digugat terkait dugaan pencemaran nama baik.
Akan tetapi, perkembangan terbaru menyatakan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan Ferry dalam kasus ini, sebagaimana disampaikan melalui unggahan di akun Instagram Ferry.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram pribadinya, Ferry Irwandi langsung memberikan klarifikasi panjang dan menegaskan bahwa dirinya tetap tenang dalam menghadapi proses hukum yang ada.
Baca Juga: Ketua YLBHI Soroti Pemidanaan Ferry Irwandi, Ingatkan TNI soal Putusan MK: Cerdas Hukum Dikit Dong!
“Negara ini menjamin Institusi gak bisa memperkarakan warganya dalam tuntutan pencemaran nama baik berdasarkan putusan MK,” tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat luas.
“Makasih banyak teman-teman yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, abang-abang awak, makasih juga buat seluruh masyarakat sipil yang hadir, mendoakan dan selalu mendukung sampai detik ini. Kawan-kawan semua luar biasa! Terima kasih sebesar-besarnya,” ucapnya.
Unggahan itu segera dibanjiri komentar. Banyak netizen yang menyuarakan dukungan moral untuk Ferry.
“Sehat2,” tulis komentar dari akun @roycdc.
“Winrate 100% ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil kombinasi keberanian, kecerdasan dan niat baik bang Ferry untuk Indonesia. Respect dan terima kasih sudah jadi inspirasi buat kita semua,” kata @arroyanpram.
“Ga ada kerjaan lain apa selain nangkepin sipil yang bersuara,” komentar @annisa.alfarazdaq, menyindir institusi yang melaporkan Ferry.
Ferry menegaskan dirinya tidak akan gentar menghadapi proses hukum.