Menurut Said, pembahasan ini akan dilakukan secepatnya sesuai arahan pimpinan DPR.
Ia menegaskan keputusan terkait tunjangan anggota dewan harus dilakukan secara terarah agar tidak menimbulkan polemik lanjutan.
“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga mengumumkan akan ada sejumlah perubahan kebijakan terkait fasilitas dan anggaran DPR RI.
Salah satunya menyangkut pencabutan tunjangan serta pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi anggota dewan.
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah efisiensi sekaligus bentuk solidaritas di tengah tantangan ekonomi nasional.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!