SketsaNusantara.id - Kuasa hukum Lisa Mariana menanggapi penolakan Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di luar negeri.
Menurut mereka, keputusan tersebut sepenuhnya hak Ridwan Kamil dan pihaknya menyebut terserah.
"Terserah aja tapi kalau memang dia yakin kenapa takut?" ujar Jhonboy Nababan dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Jhonboy Nababan menyatakan bahwa mereka tidak terkejut dengan penolakan tersebut.
Ia bahkan mengatakan pihaknya siap menanggung seluruh biaya tes DNA ulang di Singapura, tempat yang mereka ajukan.
"Toh juga kan kalau misalnya kita yang mau, kita yang modali," imbuhnya.
Meskipun demikian, Jhonboy juga menyebut bahwa pihaknya menghargai hasil tes DNA yang telah diumumkan oleh Pusdokkes Polri.
Namun, mereka merasa ada "kejanggalan" dalam prosesnya sehingga merasa perlu untuk mencari opini kedua atau second opinion.
Lisa Mariana sebagai ibu menurut Johnboy juga memiliki hak yang sama untuk terus berjuang.
Sementara itu, Ridwan Kamil sebelumnya menolak ajakan tes DNA ulang tersebut dengan alasan bahwa hasil tes dari Pusdokkes Polri sudah sah, mengikat, dan terpercaya secara ilmiah.
Baca Juga: Terus Disepelekan Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Berikan Ultimatum dan Ajak Tes DNA
Ia juga menyebut permintaan tes DNA ulang ini sebagai "fitnah besar" yang sudah terbantahkan.