news

Polda Metro Jaya Larang Massa Live TikTok saat Demo 28 Agustus 2025, Kombes Pol Ade Ary: Ada Metode Baru

Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:01 WIB
Ilustrasi larangan live tiktok dan media sosial lainnya dalam demo 28 Agustus 2025 (Freepik/Jcomp)

 

SketsaNusantara.id - Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Demo buruh pada 28 Agustus 2025 ini berpusat di Gedung DPR RI serta Istana Kepresidenan.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya yang dibantu BKO Mabes Polri hingga Pemprov DKI turut mengamankan aksi tersebut.

Baca Juga: 6 Tuntutan Demo 28 Agustus 2025, Ribuan Buruh Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pajak hingga Hapus Outsourcing

Sebanyak 4.531 personel dari Polda Metro Jaya, BKO Mabes Polri, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi Jakarta diterjunkan untuk mengamankan demo 28 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi persnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Selain itu, Ade juga mengungkapkan larangan Live TikTok saat demonstrasi 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta soal Konten Pemicu Demo DPR, Sosok ini Sindir: Beresin Dulu Judol yang Merajalela!

Ia mengatakan, Live TikTok dijadikan sebagai metode baru untuk mengajak masyarakan melakukan aksi demo.

“Ini ada metode baru, mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mengajak masyarkat untuk melakukan aksi dengan Live TikTok,” ujarnya kepada awak media.

Bukan hanya lewat TikTok, larangan melakukan live juga berlaku untuk berbagai platform media sosial lainnya.

Baca Juga: 196 Anak Ditangkap dalam Demo 25 Agustus 2025, KPAI Turun Tangan Untuk Pastikan Hal Ini

“Dengan live sebuah media sosial yang metodenya kalau nggak salah itu berharap ada give, ada hadiah dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini