SketsaNusantara.id - Perdebatan sengit terjadi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR, yang mempertemukan beberapa musisi kawakan, mulai dari Ariel Noah, BCL, Once hingga Ahmad Dhani.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, ini menjadi sorotan karena interupsi yang berulang kali dilakukan oleh Ahmad Dhani.
Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Ariel Noah berperan sebagai perwakilan dari asosiasi penyanyi (VISI).
Ia menyampaikan aspirasi mengenai ketidakjelasan dalam RUU Hak Cipta, terutama terkait kewajiban penyanyi untuk meminta izin langsung kepada pencipta lagu.
Ia mempertanyakan apakah aturan ini berlaku untuk semua jenis penyanyi, mulai dari penyanyi profesional hingga penyanyi kafe atau yang tampil di acara sekolah.
Menurutnya, tanpa klasifikasi yang jelas, aturan ini akan membingungkan dan berpotensi mengkriminalisasi penyanyi.
Saat Ariel menyampaikan argumennya, Ahmad Dhani yang hadir sebagai perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan juga anggota DPR, berulang kali menyela.
Ia menyatakan bahwa apa yang disampaikan Ariel sudah dibahas dalam pertemuan sebelumnya.
Beberapa kali Dhani mencoba memotong pembicaraan, namun Willy Aditya selaku pimpinan rapat menolak interupsinya.
Willy menegaskan bahwa forum tersebut adalah untuk "belanja masalah," bukan "forum berbalas pantun."
Puncaknya, saat giliran penyanyi Judika menyampaikan keluhan mengenai ekosistem royalti yang dirasa "kurang enak" bagi para penyanyi, Ahmad Dhani kembali menyela dengan nada menantang,