news

Heboh Tunjangan DPR Hingga Rp 50 Juta Per Bulan, Wakil Ketua DPR RI Berikan Klarifikasi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco (Instagram @sufmi_dasco)

SketsaNusantara.id - Heboh tunjangan DPR hingga Rp 50 juta disebut Sufmi Dasco sebagai ketidaklengkapan informasi.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi bahwa anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

Dasco menjelaskan bahwa tunjangan ini diberikan selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan tujuan untuk membiayai sewa rumah selama masa jabatan lima tahun, yaitu hingga tahun 2029.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Adakan Rapat Konsultasi untuk Mengatasi Polemik Royalti: Jangan Takut Menyanyi dan Memutar Lagu

Untuk itu Wakil Keyua DPR RI Sufmi Dasco memberikan detail klarifikasi yang disampaikannya dalam keterangan pers pada Selasa, 26 Agustus 2025.

"Kami jelaskan kepada masyarakat bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik pada Oktober 2024 anggota DPR Sudah tifak mendapat fasilitas rumah di Kalibata," ujar Sufmi Dasco dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Sehingga dipandang perlu kemudian diberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah tapi karena waktu tahun 2024 itu juga anggarannya belum tersedia langsung," imbuhnya.

Baca Juga: 97 WNI Telah Dievakuasi dari Iran, Sufmi Dasco Pastikan Pemerintah Terus Pantau dan Lindungi WNI di Zona Konflik

"Sehingga anggota DPR dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025 perbulan dapat Rp 50 juta yang dipakai kontrak rumah sampai 5 tahun," imbuhnya lagi.

Menurut Dasco, tunjangan ini diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata yang telah dialihfungsikan.

Untuk itu tunjangan yang diberikan selama satu tahun, yaitu sebesar Rp 600 juta per anggota, dimaksudkan untuk menutupi biaya sewa rumah selama lima tahun masa jabatan mereka.

Baca Juga: 90 Menit Pertemuan Prabowo dan Megawati, Dasco Selipkan Simbol di Unggahan Foto Kedua Pemimpin

Dasco menegaskan bahwa setelah bulan Oktober 2025, tunjangan ini tidak akan lagi masuk dalam daftar gaji bulanan anggota DPR.

Pernyataan ini muncul setelah adanya protes dan kritik publik terkait tunjangan tersebut, yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat. 

Halaman:

Tags

Terkini