news

Dokter Spesialis Anak Ini Ungkap bahwa RSCM Sudah Tidak Melayani Pasien BPJS Lagi, Harus Bayar Rp4 Juta?

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Dokter RSCM ini ungkap bahwa pasiennya sudah tidak bisa berobat menggunakan BPJS. Harus bayar tunai? (Instagram/dr.piprim)


SketsaNusantara.id - Seorang dokter spesialis anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, mengungkapkan bahwa sudah tidak melayani pasien dengan BPJS.

Dokter Spesialis Anak sekaligus Konsultan Jantung Anak, Piprim Basarah Yanuarso, menjelaskan bahwa sudah tidak bisa lagi melayani pasien yang menggunakan BPJS.

Berdasarkan pantauan tim SketsaNusantara.id, hal ini dijelaskan melalui akun Instagram @dr.piprim pada 23 Agustus 2025.

Baca Juga: Gokil! Ternyata Ini Penyebab Bocornya Info Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Tak Disangka Blunder dari Dalam Sidang

Peraturan ini diberlakukan untuk pasien anak-anak yang memiliki penyakit jantung yang berobat kepada dr. Piprim.

“Untuk seluruh orang tua pasien saya, yaitu anak-anak dengan penyakit jantung bawaan atau didapat, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata dr. Piprim dikutip oleh tim redaksi.

Ketua IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) ini mengungkapkan dengan berat hati bahwa sudah tidak bisa melayani pasien BPJS di PJT (Pusat Jantung Terpadu) atau di Kiara RSCM.

Baca Juga: Dikira Nantang Netizen, Uya Kuya Angkat Bicara Mengenai Video Joget tentang Isu Gaji DPR yang Belakangan Ramai Ternyata Hoaks

“Terhitung mulai hari ini, saya tidak dapat lagi melayani putra-putri bapak ibu yang berobat menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM,” katanya.

Dokter yang juga tergabung dalam komunitas medis gaya hidup sehat ini membeberkan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan direksi RSCM.

“Berdasarkan arahan dari Direksi RSCM, maka saya hanya dapat melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM,” jelasnya.

Baca Juga: Gibran Tegas Tolak Usulan Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Fasilitas untuk Ibu Hamil, Balita, dan Difabel

Karena sudah tidak bisa dicover BPJS, maka untuk biaya pengobatan harus dilakukan secara tunai sekitar Rp4 juta.

“Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp4 juta rupiah karena di sana tidak dicover BPJS,” lanjutnya.

Dr. Piprim memahami bahwa keputusan ini tentu akan memberatkan orang tua pasien, namun dirinya tidak dapat berbuat banyak.

Halaman:

Tags

Terkini