SketsaNusantara.id - Viral video vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Isu ini dengan cepat menjadi viral di tengah sentimen negatif publik yang sedang tinggi terhadap DPR.
Video ini viral ditengah perilaku sebagian anggota DPR yang terlihat berjoget saat sidang tahunan, serta isu kenaikan tunjangan yang kontroversial yang memicu kekecewaan masyarakat.
Sebab diketahui bahwa Pasha Ungu menjadi salah satu anggota DPR yang tak ikut nimbrung berjoged ria seperti anggota DPR yang lain.
Untuk itu, dalam situasi ini narasi yang menggambarkan seorang figur publik "membela rakyat" dengan menolak sistem yang dianggap korup menjadi mudah dipercaya tanpa verifikasi fakta.
Isu mengenai vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI tersebut kemudian beredar luas dan viral.
Baca Juga: Indra Bruggman Klarifikasi soal Isu Sudah Menikah dengan Nadya Pasha, Singgung Serangan Netizen
Namun usut punya usut, video viral terkait pernyataannya bahwa ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR karena alasan tertentu tersebut hoax semata.
Video viral yang menampilkan foto dan potongan ucapan lama Pasha, yang kemudian diberi narasi emosional seolah-olah ia mundur dari DPR karena menolak "uang haram" tersebut tidaklah sesuai fakta.
Setelah ditelusuri, konten tersebut adalah rekayasa semata dan tidak ada pernyataan resmi baik dari Pasha maupun Partai Amanat Nasional (PAN) yang menaunginya.
Baca Juga: Okie Agustina Ungkap Respon Pasha Ungu Soal Kiesha Alvaro Ditampar, Ternyata Ikut Kena Marah?
Namun dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Official Bukamata, ternyata video tersebut dipastikan hoaks atau tidak benar dan kabar ini beredar luas di media sosial melalui potongan video yang telah dimanipulasi.
Ternyata ada pihak yang mengambil video lama Pasha pada sidang DPR, di edit lalu memberi narasi seolah ia menyatakan resmi mengundurkan diri dari kursi DPR.