SketsaNusantara.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer harapkan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka.
Immanuel Ebenezer terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Dulu Pendukung Setia, Begini Tanggapan Jokowi soal Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Immanuel Ebenezer, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV.
Alih-alih mendapat amnesti, Immanuel Ebenezer justru kehilangan jabatannya.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Immanuel Ebeneser dengan Pasal Pemerasan dan Bukan Suap
Sehubungan dengan itu, Komisioner KPK Laode Muhammad Syarief justru menilai permintaan amnesti yang diajukan eks Wamenaker tersebut tidak tepat.
Menurutnya, amnesti biasanya diberikan dalam kasus yang memiliki latar belakang politik, bukan perkara korupsi.
"Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya," jelasnya.
Selain itu, kata Laode, pemberian amnesti biasanya dipertimbangkan jika terdapat alasan kuat.
Selain itu bisa juga karena ada faktor yang meringankan seseorang dalam kasus tertentu.