“Satuan harga itu yang menentukan Menteri Keuangan, kita ini cuma menerima,” pungkasnya.
Pernyataan Misbakhun sekaligus menjadi klarifikasi atas beredarnya informasi bahwa DPR menetapkan sendiri jumlah tunjangan rumah.
Namun, polemik mengenai nominal Rp50 juta ini diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait apakah angka tersebut proporsional dengan tugas dan tanggung jawab anggota dewan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!