news

Cek Fakta: Benarkah Jabatan Presiden akan Jadi 8 Tahun? Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Hal ini

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Ahmad Muzani menjawab isu perpanjangan periode kepemimpinan presiden menjadi 8 tahun. (Gerindra.id)

SketsaNusantara.id - Belakangan ini isu tentang masa jabatan presiden di Indonesia ramai diperbincangkan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa periode jabatan kepala negara tidak lagi lima tahun, melainkan akan diperpanjang menjadi delapan tahun.

Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Baca Juga: Struktur DPP Gerindra 2025-2030, Prabowo Subianto Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Ahmad Muzani

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pembahasan di MPR mengenai perubahan masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi delapan tahun.

Penjelasan itu disampaikan langsung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra 2025-2030, Apresiasi Ahmad Muzani hingga Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Muzani menyampaikan bantahan dengan lugas.

“Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran, di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, sama sekali nggak ada,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak memiliki dasar dan sepenuhnya keliru.

Menurutnya, MPR tidak pernah mengagendakan isu perubahan masa jabatan presiden dalam sidang maupun pembahasan internal.

Bahkan, wacana itu tidak pernah masuk dalam ranah diskusi terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dengan demikian, isu perpanjangan masa jabatan presiden tidak memiliki pijakan konstitusional.

Lebih jauh, Muzani meminta agar isu semacam itu tidak terus dikembangkan. Ia menilai rumor tersebut hanya menyesatkan dan tidak berdasar.

“Jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pemikiran kami sama sekali tak terpikir, itu asli sesuatu yang mengada-ada,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini