news

Sering Diisukan Mangkrak, Basuki Hadimuljono Bongkar Tahun Berapa Prabowo Perintahkan IKN Resmi Digunakan

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dengan latar belakang IKN (Instagram @basukihadimuldjono)

SketsaNusantara.id - Bukan rahasia lagi jika IKN selama ini kerap diisukan mangkrak bahkan proyek IKN disebut hanya buang-buang uang rakyat.

Namun hal itu kemudian dijawab oleh Basuki Hadimuljono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Hal itu disampaikannya langsung di lokasi IKN bersama warga sekitar dimana ia menyatakan IKN akan terus dibangun dan akan betul-betul digunakan sesegera mungkin.

Baca Juga: Belum Ada yang Pindah ke IKN, NasDem Dorong Gibran Duluan Ngantor di Ibu Kota Nusantara, Golkar Cuma Bilang 'Terserah Pemerintah'

"Saya ditugasi oleh Bapak Presiden, tidak kurang dari kurun waktu 3 tahun harus menyelesaikan," ungkapnya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Geudng DPR MPR, MK, diselesaikan semuanya sehingga 2028 kita akan menjadi benar-benar ibu kota negara," tegasnya.

Berdasarkan pernyataan Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, Presiden Prabowo Subianto memang memiliki target ambisius terkait pembangunan IKN.

Baca Juga: Belum Juga Beroperasi, Lokasi IKN Sudah Jadi Sarang Prostitusi Online, Cak Imin: Waduh, Masa Iya?

Prabowo Subianto disebut Basuki menargetkan agar IKN Nusantara secara resmi dapat digunakan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Target ini mencakup penyelesaian ekosistem pemerintahan yang esensial, yaitu kantor-kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, legislatif (DPR, DPD, MPR), dan yudikatif (MA, MK).

Untuk mencapai target tersebut, Basuki Hadimuljono telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan IKN. 

Baca Juga: Plakat 'Lorem Ipsum' di Tugu Nol Nusantara Ditutup Usai Viral, Penjelasan Otorita IKN Malah Dapat Kritikan Pedas Netizen: Buang-Buang Anggaran!

Perintah ini juga mencakup penyelesaian seluruh fasilitas yang diperlukan dalam waktu tiga tahun.

Pernyataan Basuki Hadimuljono tersebut merupakan penegasan pemerintah bahwa isu mangkrak yang ketap digembar-gemborkan tersebut tidakkah benar.

Halaman:

Tags

Terkini