Sumur minyak yang berada di lahan warga ini dilaporkan masih berstatus ilegal.
“Boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal,” tuturnya kepada awak media.
Ia pun menghimbau agar masyarakat bisa mengurus izin terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali.
3. Koordinasi dengan Pihak Terkait
Arief menambahkan, Pemkab Blora juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai kebakaran sumur minyak itu.
Salah satunya melaporkan insiden tersebut kepada Kementerian ESDM, Ditjen Migas hingga Gubernur Jawa Tengah.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kementeiran ESDM, Pak Plt Ditjen Migas, ke Pak Kepala SKK Migas dan juga ke Pak Gubernur,” imbuhnya.
Ia bahkan meminta kepada pihak kementerian dan SKK Migas terkait penghentian sementara operasional sumur minyak di sekitar lokasi kejadian.
4. Langkah yang Diambil Pemkab Blora
Selain berkoordinasi dengan kementerian maupun pemerintah provinsi, Arief mengatakan pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya.
Selain memadamkan api, ia juga berkoordinasi dengan warga untuk mengungsi sementara.
“Sudah berkoordinasi untuk warga sekitar sini sementara kita ungsikan,” terangnya.
5. Penanganan Korban