Langkah pemberian insentif PBB ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Di saat yang bersamaan, Pemkab juga menggulirkan sejumlah program prioritas dalam Perubahan APBD 2025. Beberapa di antaranya mencakup program Vorsa UMKM dengan bunga pinjaman nol persen, renovasi terhadap 364 sekolah dasar dan menengah, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan visi 'Situbondo Naik Kelas' yang diusung oleh Bupati Rio dan Wakil Bupati Ulfiyah.
"Ini adalah langkah yang cerdas. PAD bisa terus ditingkatkan, sementara masyarakat justru diberikan kemudahan," ungkapnya.
Baca Juga: Ambisi Besar! Bupati Mas Rio Siapkan Master Plan Pengembangan Pariwisata Menuju Situbondo Naik Kelas
Senada dengan itu, Dini Noor Aini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Abdurrahman Saleh, memberikan apresiasi atas pendekatan yang diambil Pemkab.
Menurutnya, pemberian diskon PBB dan penghapusan denda adalah langkah positif yang dapat mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
"Kebijakan yang berpihak kepada rakyat seperti ini sebaiknya dipertahankan, terlebih ketika banyak daerah justru menaikkan tarif," tuturnya.
Dengan dukungan dari DPRD serta keterlibatan aktif masyarakat, Bupati Rio optimis bahwa Situbondo mampu mencapai target PAD sembari tetap menjaga kemampuan ekonomi warganya.
"Mari kawal bersama dan nikmati hasilnya. Ini Situbondo milik kita bersama saatnya naik kelas," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI