SketsaNusantara.id - Pasca sidang Paripurna di DPRD Jember, Kamis 7 Agustus 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan kritik terhadap Wakil Bupati Jember Djoko Susanto yang 11 kali tak hadiri rapat.
Hal ini membuat Fraksi PKB DPRD Jember melancarkan kritik keras, dan meminta pernyataan resmi dari Wakil Bupati Djoko Susanto yang tak mau hadiri Sidang Paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengatakan jika tidak mendapatkan undangan untuk hadir dalam acara paripurna tersebut.
Baca Juga: Sering Mangkir dari Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Keras Wabup Djoko Susanto
"Berdasarkan penjelasan dari ajudan tidak ada undangan yang dimaksud, kalau tidak ada undangan bagaimana saya bisa menghadiri kan begitu," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 8 Agustus 2025.
Djoko menilai jika kelambagaan DPRD dan Eksekutif adalah lembaga formal yang mana komunikasi yang dilakukan dengan cara formal.
"Ini kan urusan pemerintahan jadi ya bersuratlah," imbuhnya.
Baca Juga: Trial Perdana AMP, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kualitas dan Mutu Sesuai Spesifikasi
Jika banyak pendapat soal pertemuan di ruang VIP DPRD Jember bersama Forkopimda sebelum paripurna, hal tersebut dirasa bukan pertemuan formal.
"Kalau yang disampaikan saat paripurna dan di ruang tunggu ada pimpinan semua, yang jelas saya tidak ingat betul. Tetapi konteksnya memang acara tidak segera dimulai dan masih menunggu," terangnya.
Ia menyampaikan, jika bahan obrolan saat di ruang VIP tersebut disalahartikan dan dijadikan landasan untuk tidak mengundangnya dalam paripurna.
"Jadi saya pesan untuk semua, saya ini sudah tua kalau ngomong pakek hatilah. Jangan semua hal dimanipulasi, kalau lembaga formil diputus dengan cara begitu kan gak pas juga," terangnya.
"Kalau soal PKB tadi harusnya tanya ke pimpinan DPRD apakah saya diundang atau tidak," paparnya.