SketsaNusantara.id - Nama Silfester Matutina kembali jadi perhatian publik lantaran status hukumnya dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ia kembali disorot usai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, Silfester Matutina yang sudah divonis bersalah oleh Kejagung rupanya belum dieksekusi (ditahan).
Alih-alih ditahan, pada Maret 2025, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih ditunjuk sebagai salah satu komisaris di salah satu BUMN.
Baca Juga: Silfester Diperiksa Polisi Terkait Isu Ijazah Jokowi, Beberkan Isi Telepon dari Solo
Silfester Matutina dikenal sebagai ketua relawan mantan presiden Jokowi yang kerap terlibat kontroversi.
Pria asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur ini beberapa kali terlibat adu mulut saat beragumen.
Salah satunya adalah momen Silfester Matutina marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata kasar kepada Rocky Gerung saat keduanya jadi pembicara di salah satu acara debat.
Loyalis Jokowi ini juga tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Selain terlibat beberapa kontroversi, Silfester Matutina juga terjerat kasus hukum yang melibatkan mantan presiden Jusuf Kalla.
Orasinya di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017 membuatnya berhadapan dengan Kamar Dagang Industri (Kadin ) Sulawesi Selatan yang melaporkannya atas dugaan penghinaan.
Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini diduga memfitnah Jusuf Kalla dalam orasinya tersebut.