Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak juga menyebut proses autopsi Arya Daru masih dalam proses dan membutuhkan waktu lebih lama.
"Mohon bersabar, karena penyidik sedang menunggu hasil (autopsi) dari labfor (Laboratorium Forensik)," ucap SKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
"Kemarin sudah jalan 7 hari dan sekarang minta waktu 6 hari lagi, karena pemeriksaan labfor ini minimal dilakukan 2 minggu," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini