SketsaNusantara.id - Kasus guru ngaji sebuah madrasah diniyah di Demak yang sempat viral di media massa menarik perhatian Gus Miftah.
Guru laki-laki yang belakangan diketahui bernama Zuhdi (60 tahun) ini, dituntut oleh wali muridnya sendiri sebesar Rp25 juta lantaran diduga telah menampar muridnya sendiri.
Usai kasus tersebut diberitakan secara luas, Gus Miftah tergerak hatinya untuk mengunjungi rumah Zuhdi.
Informasi ini didapatkan berdasarkan pantauan tim redaksi melalui akun Instagram @gusmiftah.
Dalam postingannya yang diunggah pada Sabtu, 19 Juli 2025 tersebut, Gus Miftah berencana untuk mengunjungi Zuhdi ke rumahnya.
“Alhamdulillah terima kasih atas infonya, saya sudah menemukan alamat guru madrasah diniyah Demak yang dituntut 25 juta, insya Allah saya besok pagi akan sowan ke rumah beliau,” tulis akun Instagram @gusmiftah seperti dikutip oleh tim SketsaNusantara.id.
Gus Miftah juga mengungkapkan bahwa selama mengajar Zuhdi hanya menerima gaji Rp105 ribu per bulan. Ironisnya, penerimaan gaji itu pun dirapel setiap empat bulan.
“Sekadar info beliau bernama Bapak Zuhdi usia 60 tahun, mengajar di madrasah diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji 105 ribu perbulan, terima gaji dirapel per empat bulan,” lanjut Gus MIftah.
Sesuai dengan janjinya akan sowan, Gus Miftah pun akhirnya mengunjungi rumah Zuhdi pada hari Minggu, 20 Juli 2025, dengan beberapa orang lainnya.
Tampak dalam foto yang diunggah, Gus Miftah tampak sedang duduk bersebelahan dengan Zuhdi seraya mencium tangan Zuhdi sebagai tanda penghormatan.