- Terdampak bencana alam.
- Pernah putus sekolah atau drop out.
- Mengalami kelainan fisik.
- Korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, atau memiliki banyak saudara dalam satu keluarga.
- Anak dari orang tua yang sedang menjalani hukuman pidana.
- Peserta pendidikan nonformal, kursus, atau lembaga serupa.
Melansir akun YouTube resmi Gue Rahman, cara mengecek penerima PIP 2025 bisa dilakukan melalui situs pemerintah di browser Google Chrome.
Caranya, buka laman pip.kemendikdasmen.go.id, lalu gulir ke bawah hingga menemukan kolom pengisian NISN.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional, isi jawaban penjumlahan atau pengurangan yang muncul di bawahnya, kemudian klik “Cek Penerima PIP”.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul nama peserta didik, alamat, serta informasi bank pencairan dana PIP.
Menurut akun @guerahman, jika tahun penyaluran yang tertera adalah 2025, maka dana dapat dicairkan pada tahun ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!