SketsaNusantara.id - Nasib ribuan tenaga honorer non ASN dan non Data Base masih tanda tanya, DPRD Jember meminta agar persoalan ini bisa dicarikan solusinya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, saat memimpin Rapat Paripurna dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2025, memberikan beberapa saran kepada Bupati Jember Muhammad Fawait, di Kantor DPRD Jember pada Kamis, 17 Juli 2025, siang.
Salah satunya, terkait dengan masa depan ribuan tenaga Non ASN non pendataan BKN yang tak lolos seleksi PPPK tahun 2024.
Seperti diketahui, per Juli 2025, masih belum ada keputusan resmi terkait dengan nasib ribuan tenaga non ASN tersebut.
"Mohon ditindaklanjuti Gus Bupati, kalau bisa jangan sampai ada pemutusan kerja," paparnya. Sebab, tingkat pengangguran di Jember bakal meningkat jika hal tersebut terjadi.
Menanggapi hal tersebut, dalam sesi wawancara, Gus Fawait menuturkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bersama dengan petinggi DPRD Kabupaten Jember bakal datang ke Jakarta untuk menggelar pertemuan dengan kementerian terkait.
"Kami akan petakan bagaimana regulasi yang pas untuk memperpanjang para tenaga honorer tersebut," ungkapnya. Jelas, pihaknya akan menempuh jalur yang tidak melanggar regulasi.
Bupati menyebut, dia juga akan meminta penambahan kuota ASN di Jember. Mengingat, akan banyak yang pensiun beberapa waktu ke depan.
"Kalau punya kewenangan sudah saya tambah. Namun kita harus menata sesuai regulasi pusat. Jangan sampai menyalahi itu," jelasnya.
Namun, Gus Fawait meminta seluruh pihak untuk tidak membandingkan Jember dengan daerah lain. Sebab, non ASN kita terbesar, padahal kekuatan fiskal kita sedikit.
"Kami akan memastikan langkah apa yang terbaik untuk Kabupaten Jember. Nanti kami perjuangan kepada seluruh pihak yang telah mengabdi," tegasnya.