SketsaNusantara.id - Nadiem Makarim baru saja menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa, 15 Juli 2025.
Pemanggilan kedua ini masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dan tidak seperti sebelum-sebelumnya, usai diperiksa ia kini berikan sedikit pernyataan.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, Nadiem Makarim hadiri panggilan kedua Kejagung didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.
Setelah selesai diperiksa, Nadiem Makarim memberikan sedikit pernyataan mengenai pemeriksaannya hari ini.
"Saya baru menyelesaikan panggilan kedua saya, dan saya ingin berterimakasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," ujar Nadiem terkait pemanggilan keduanya oleh Kejagung.
"Untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya." Imbuhnya.
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nadiem, setelah sebelumnya diperiksa selama sekitar 12 jam pada 23 Juni 2025 yang lalu.
Untuk saat ini, status Nadiem Makarim masih sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan chromebook senilai Rp 9,9 Triliun.
Sementara itu ia dan ketiga saksi lainnya yang terlibat dalam kasus ini juga sudah tak diizinkan keluar negeri dengan alasan untuk mempermudah proses hukum.
Usai diperiksa untuk kedua kalinya hari ini, Nadiem Makarim menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Agung yang telah memberinya kesempatan memberikan keterangan.