2. Sampai jua
3. Pandang pertama
4. Onde onde
5. Beta seng sangka
Lebih jauh kuasa hukum Usman Hitu mengungkapkan mengapa ia menduga demikian sebab ia menyebutkan jika 5 lagu milik Usman tidak pernah didaftarkan ke LMK dan bukan Usman juga bukan anggota LMK.
Untuk itu pihak Usman mempertanyakan siapa yang telah mendaftarkan lagu-lagu milik Usman ke LMK.
"Saya sampaikan sama mereka, 24 jam mereka hubungi saya dan Mbak Ayu tolong bisa tanggapi masalah ini karena saya sendiri kaget kok lagu saya ada di usaha karaoke Mbak Ayu," tegas Usman lagi.
Berdasarkan hal itu Usman dan kuasa hukumny juga secara serius telah menyiapkan tuntutan hukum perdata dan pidana lengkap jika Ayu tak menghubunginya segera.
Usman Hitu menegaskan bahwa ia hanya menuntut hak yang seharusnya ia terima untuk lagu yang ia tulis, dan tidak ingin lagunya diputar tanpa seizinnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!