SketsaNusantara.id - Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh merupakan operasi nasional rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Di Jawa Timur, operasi ini dikenal dengan nama Operasi Patuh Semeru.
Di Kabupaten Jember, kegiatan ini secara resmi dimulai hari ini oleh jajaran Polres Jember, dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, TNI, serta Dinas Perhubungan.
Fokus utama operasi ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal atau mengganggu ketertiban umum.
Berikut ini adalah daftar pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung:
1. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh narkoba atau dalam keadaan mabuk
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor
6. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil