Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah orang, termasuk diduga mucikari, pekerja seks komersial (PSK), dan beberapa pria hidung belang yang menjadi pelanggan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan praktik prostitusi online, seperti telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, alat kontrasepsi, dan uang tunai.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto terkait permasalahan tersebut.
"Kami mendapatkan kabar bahwa disekitar penginapan IKN itu ada kegiatan prostitusi kemudian kita cek kesana ternyata memang ada beberapa penginapan kamar terindentifikasi digunakan sebagai tempat prostitusi," ujar Kombes Pol Yulianto.
Untuk itu pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah dan TNI langsung bergerak sebagai langkah pencegahan agar tak kembali beroperasi.
Baca Juga: Pemangkasan Anggaran 1,15 T, Otorita IKN Segera Berkantor Tahun Depan
Menurutnya tak ada tindakan hukum yang dilakukan setelah penggerebekan karena tak ada yang tertangkap tangan tengah melakukan perzinahan.
Tindakan ini juga dilakukan sebagai penertiban untuk menjaga citra positif IKN sebagai ibu kota negara.
Sebelumnya disebutkan Satpol PP Penajam Paser Utara sepanjang tahun 2025 ini sudah mengamankan sekitar 70 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), wanita-wanita itu kemudian di bina di Mapolda Kaltim.
Sementara itu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengaku kaget mendengar sejumlah penggerebekan terkait prostitusi di IKN.
Ia justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal itu meski permasalahan seperti dianggapnya sebagai permasalahan serius.
"Waduh masa iya? Kok bisa gawat gitu," ujar Cak Imin saat ditemui media.
"Harus di cek ini," imbuhnya.
Atas informasi tersebut, Cak Imin selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengaku akan segera mengecek kebenaran berita tersebut.***