SketsaNusantara.id - Di era digital seperti sekarang, publikasi ilmiah menjadi indikator penting bagi kemajuan suatu negara dalam bidang pendidikan dan penelitian, khususnya di Indonesia.
Namun pada kenyataannya, publikasi ilmiah di Indonesia kini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari maraknya jurnal predator, tuntutan akademik yang tinggi, hingga rendahnya literasi digital dan etika ilmiah di kalangan peneliti muda.
Meningkatnya jumlah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal predator adalah masalah yang sedang diperdebatkan.
Jurnal predator merupakan jurnal yang tidak melakukan proses review ketat, tetapi memungut biaya penerbitan dengan harga cukup fantastis.
Fenomena jurnal predator tidak hanya merugikan penulis secara finansial, tetapi juga merusak kredibilitas akademik peneliti dan institusi asalnya.
Bahkan berdasarkan laporan The Conversation (2024), terungkap bahwa 83,87% guru besar di Indonesia pernah mempublikasikan artikel di jurnal predator, baik secara sadar maupun tidak.
Beberapa diantaranya mengaku terjebak karena kurangnya wawasan mengenai kriteria jurnal bereputasi.
Banyak akademisi yang merasa tertekan oleh sistem akademik yang mengharuskan publikasi sebagai syarat kenaikan pangkat atau kelulusan studi.
Menanggapi hal ini, pemerintah memberikan dukungan kepada universitas untuk meningkatkan pelatihan literasi digital dan etika publikasi ilmiah sedini mungkin.
Dikutip dari Kemdiktisaintek (2025), Dirjen Dikti menekankan pentingnya kurikulum berbasis integritas akademik yang berkelanjutan dan berorientasi pada kualitas bukan hanya sekedar kuantitas.
Solusi Peningkatan Kualitas Publikasi Ilmiah di Indonesia