"Pertumbuhan iklan di Indonesia di tahun 2025 diperkirakan sebesar 5,1 persen dengan nilai sekitar 4 juta dolar AS (setara Rp64,9 miliar dengan kurs Rp16.288)," ungkapnya.
Lebih jauh, Ilona menyoroti pentingnya pengelolaan data sebagai fondasi monetisasi konten.
"Tidak hanya konten, pengelolaan data pelanggan menjadi sama pentingnya untuk memastikan pengalaman berkunjung yang tepat, dan peluang baru dalam monetisasi iklan," jelasnya.
Sementara itu, Suprapto Sastro Atmojo dari Komite Publisher Rights menyoroti persoalan besar yang tengah dihadapi ekosistem informasi saat ini: disinformasi dan hoaks.
Ia menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal peluang, tapi juga tantangan besar.
"Popularitas sosial media dan platform digital, meski memiliki dampak positif, juga membuka ruang pada masifnya hoax (berita bohong)," tutur Suprapto.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya regulasi sebagai bentuk proteksi terhadap jurnalisme yang kredibel.
"Informasi dan disinformasi juga menjadi ancaman bagi jurnalisme yang berkualitas. Oleh sebab itu, didasari konteks inilah Perpres 32 tahun 2024 ditetapkan sebagai aturan perundang-undangan," tutupnya.
Dengan 3 narasumber yang mewakili kekuatan teknologi, industri periklanan, dan tata kelola media, Mediapreneur Talks di Banten berhasil menghadirkan ruang diskusi yang relevan dan strategis bagi masa depan jurnalisme Indonesia.
Dukungan dari berbagai institusi keuangan juga menunjukkan bahwa industri media masih dipandang potensial untuk berkembang secara kolaboratif dan berkelanjutan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!