SketsaNusantara.id - Kekosongan jabatan duta besar (dubes) di sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kembali menjadi sorotan tajam DPR RI.
Dalam situasi global yang dinamis, peran dubes sangat penting untuk menjaga kepentingan nasional, memperkuat diplomasi, dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Namun hingga saat ini, ada 12 posisi dubes yang masih belum terisi. Hal tersebut dinilai bisa melemahkan efektivitas hubungan luar negeri Indonesia, terutama dengan negara-negara mitra strategis dan lembaga internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyampaikan langsung desakan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.
"Data yang saya terima ada 12 KBRI kosong tanpa Dubes," tegas Anton.
Ia mencontohkan posisi penting yang belum terisi, salah satunya Dubes RI untuk Amerika Serikat.
Baca Juga: Kursi Dubes RI untuk AS Kosong Hampir 2 Tahun, Prabowo Segera Pilih Nama Baru, Ini Kriterianya
Jabatan itu kosong sejak 2023 setelah pejabat sebelumnya diangkat sebagai Wakil Menteri BUMN. Hal serupa terjadi di 2 perwakilan Indonesia di PBB.
"Posisi dubes di PBB New York kosong sejak 2024 karena dubesnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri," jelas Anton dalam rapat tersebut.
Sementara itu, posisi Dubes RI untuk PBB Jenewa juga masih kosong karena diplomat sebelumnya telah menjadi Wakil Menteri PPN dan Bappenas.
Anton juga menyoroti posisi Dubes untuk Korea Utara yang sudah tidak terisi sejak masa pandemi COVID-19.
"Korea Utara dari 2021 ditarik karena COVID-19 sampai sekarang tidak ada," tambahnya.