"Tetapi musti berkeadilan, berkelanjutan, berkesadaran ekologis dan berkerakyatan.," tutupnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha tambang pada empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," jelasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini