news

Daftar 20 Lokasi Parkir Resmi di Yogyakarta dari Jalan Malioboro hingga Jalan Parangtritis

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi, daftar lokasi parkir resmi di Yogyakarta. (Pexels/nhy)

SketsaNusantara.id — Dalam rangka mendukung penataan lalu lintas dan sistem perparkiran yang tertib, Pemerintah Daerah DIY melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 menetapkan sejumlah lokasi sebagai titik parkir resmi.

Keberadaan lokasi-lokasi parkir ini menjadi bagian dari strategi pengendalian kepadatan kendaraan di ruang publik, khususnya di kawasan perkotaan Yogyakarta yang dikenal padat wisatawan.

Perda ini mengatur secara spesifik tentang pajak daerah dan retribusi parkir yang wajib dipatuhi oleh pengelola parkir, termasuk juru parkir yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Kurban di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Selesai dalam 3.5 Jam dengan 750 Panitia

Bagi masyarakat, informasi ini penting agar tidak menjadi korban tarif parkir liar dan bisa ikut mengawasi praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan.

Lokasi-Lokasi Parkir Resmi

Berdasarkan data yang dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram @kominfoDIY, berikut adalah daftar titik lokasi parkir resmi yang dapat digunakan masyarakat:

1. Jalan Abu Bakar Ali
2. Jalan Senopati
3. Jalan Pabringan
4. Jalan Letjen Suprapto
5. Jalan Brigjen Katamso

Baca Juga: 2 Masakan Telur Legendaris Favorit Sultan Kraton Yogyakarta, Warisan Nusantara yang Kaya Rempah

6. Jalan Ibu Ruswo
7. Jalan Suryotomo
8. Jalan Bhayangkara
9. Jalan Margo Utomo (Mangkubumi)
10. Jalan Malioboro
11. Jalan Urip Sumoharjo
12. Jalan Prof. Yohanes
13. Jalan Langensuryo
14. Jalan KH. Ahmad Dahlan
15. Jalan Parangtritis
16. Jalan Kol. Sugiono
17. Jalan Ngadisuryan
18. Jalan Letda Sujono

Selain jalan-jalan tersebut, terdapat pula dua lokasi khusus yang pengelolaannya berada langsung di bawah Dinas Perhubungan DIY, yaitu:

Baca Juga: Ngeri! Kaca Mobil Warga di Jokteng Wetan Yogyakarta Pecah Diduga Jadi Korban Penembakan, Bukan Pertama Kali Terjadi? Begini Respons Polisi

19. Beskalan (selatan Pasar Beringharjo)
20. Ketandan (utara Pasar Beringharjo)

Kedua lokasi ini berada di kawasan Malioboro dan sering digunakan oleh wisatawan sebagai titik parkir saat berkunjung ke pusat kota.

Halaman:

Tags

Terkini