Luas izin tambang nikel yang dikantongi PT Gag Nikel sebesar 13.136 ha, sementara luas Pulau Gag sendiri hanya 6.035,53 ha.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa PT Gag Nikel telah memperoleh IUP pada tahun 2017 dan mulai beroperasi di tahun 2018.
Kini Bahlil Lahadalia telah memberhentikan sementara izin pertambangan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!