news

Izin Tambang Nikel Dikeluarkan, Raja Ampat dalam Bahaya! Walhi dan Warga Serukan Penolakan

Kamis, 5 Juni 2025 | 20:00 WIB
Raja Ampat akan menjadi proyek tambang nikel (X @iSadgeKaidan)

"Kebetulan kampung saya dari Pulau Gag, Raja Ampat, tempat yang sudah dibangun tambang, air di sana kalau hujan dari warna biru jadi coklat karena limbah, dan tambang dibangun berhadapan dengan wilayah perkampungan," katanya.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu! Kerajaan Waigeo di Papua dan Legenda Kuno 7 Telur Ajaib: Pendiri Raja Ampat?

Walhi Papua telah mengecam dibukanya perizinan tambang nikel yang bertentangan dengan Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Pertambangan pada pulau-pulau kecil (dengan luasan lebih kecil atau sama dengan 2000 Km2) yang secara teknis dan/atau ekologis dan/atau sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan Masyarakat sekitarnya dengan jelas dilarang untuk dilakukan, sebagaimana yang tertera dalam Pasal 35 huruf K UU 27 Tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014," ucap Walhi.

Hingga kini, masyarakat Indonesia, dengan keinginan dan kesadaran diri sendiri, masih terus menyuarakan penolakan penambangan nikel di Raja Ampat. Demi menjaga kepingan surga terakhir yang tersisa di dunia.

Baca Juga: Pesona Wisata Pantai Payangan Sebagai Ikon Raja Ampat Jember, Dikelilingi Oleh Pasir Coklat yang Eksotis

Yang tak akan pernah senilai dengan sebanyak apapun hasil nikel yang didapat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini