Disebutkan, pada saat pembubaran paksa, ke-14 massa aksi itu mendapatkan sejumlah tindak kekerasan dari aparat kepolisian di lapangan.
Mulai dari dipiting, dipukul, ditendang hingga diinjak. Tindak kekerasan ini menyebabkan beberapa di antara ke-14 aksi massa tersebut mengalami luka dan lebab.
Tindak kekerasan tersebut juga dialami 4 anggota tim medis yang pada saat kejadian beratribut lengkap dengan menggunakan helm Palang Merah dan tanda lainnya.
Selain tindak kekerasan di lokasi unjuk rasa, ke-14 massa aksi ini juga diduga menerima intimidasi selama proses pemeriksaan.
“Rekan-rekan kami mendapatkan intimidasi untuk meyerahkan ponselnya pada polisi,” tulis aliansi BEM se-UI.
Tindak kekerasan fisik dan intimidasi saat proses pemeriksaan juga diungkapkan Cho Yong Gi, salah satu tim medis yang juga tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Filsafat UI.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Cho Yong Gi mengaku sempat dipaksa untuk menandatangai berkas Berita Acara Interview yang isinya berbeda dengan keterangan yang ia berikan.
Sementara itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan pernyataan maupun tanggapan terkait hal tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!