news

UGM Resmi Nonaktifkan Christiano Tarigan sebagai Mahasiswa Usai Ditetapkan Tersangka Penabrakan Maut Argo Ericko Achfandi

Rabu, 4 Juni 2025 | 15:30 WIB
Christiano Tarigan dinonaktifkan sebagai mahasiswa UGM (Kolase X/@komunisasi, Instagram/@hipmiptugm)

SketsaNusantara.id - Universitas Gajah Mada (UGM) akhirnya ambil sikap pada pelaku penabrakan, Christiano Tarigan yang menyebabkan tewasnya Argo Ericko Achfandi.

Dilansir dari laman resmi UGM, setelah Christiano Tarigan ditetapkan sebagai tersangka, UGM resmi membekukan status mahasiswa sang pelaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Ova Emilia.

Baca Juga: Muncul di Hadapan Publik, Setia Budi Tarigan Bantah Christiano Tarigan Di Bawah Pengaruh Alkohol dan Gunakan Obat Terlarang

“Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” katanya.

Dikatakan bahwa selama status mahasiswanya dibekukan, seluruh hak dan kewajiban Christiano Tarigan sebagai mahasiswa dinonaktifkan.

Sementara terkait sanksi akademik dari pihak Universitas, UGM belum memutuskannya sampai saat ini.

Baca Juga: 4 Klarifikasi Setia Budi Tarigan Soal Isu pada Kecelakaan Christiano Tarigan, Termasuk Rumor Uang Damai Rp2 M hingga Kehadiran Aparat

Untuk menentukan sanksi akademik bagi Christiano Tarigan, pihaknya membentuk Tim Komite Etik yang terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FH dan FEB), Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor).

Hal ini mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.

“Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara  proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga: Setia Budi Tarigan Sebut Anaknya Trauma Usai Menabrak Argo hingga Tewas, Bantah Rumor Sewa Pengacara Mahal untuk Bela Christiano Tarigan

Dikatakan rektor UGM bahwa penonaktifan status mahasiswa Christiano ini telah disampaikan langsung kepada keluarga pelak sejak sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini