SketsaNusantara.id - Aksi tindak premanisme kembali meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Barat sejak beberapa bulan terakhir.
Dilaporkan tindak ancaman premanisme di Kabupaten Sumedang yang meresahkan masyarakat, perlahan mulai menunjukkan titik terang keberadaannya oleh Polres setempat.
Peristiwa ini terterjadi di Kabupaten Sumedang, tepatnya di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Ujungjaya.
Syukurlah, kini masyarakat setempat mulai bisa bernapas lega karena Polres Sumedang sudah berhasil membongkar praktik premanisme tersebut.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman instagram @humaspoldajabar, Polres Sumedang melaksanakan target operasi yang berhasil meringkus 22 orang, diantaranya 7 orang pelaku diamankan dan 15 orang lainnya dikenakan sanksi pembinaan.
Alasan utama mereka yang mendapatkan pembinaan dikarenakan oleh kurangnya bukti sebagai alat bukti hukum di persidangan.
Baca Juga: Viral Ustadzah Shuniya Ruhama Diduga Transgender, Warganet Soroti Nama Asli dan Masa Lalunya
Diketahui terjadinya penangkapan tidak terlepas dari peran penting dua orang warga yang membuat laporan ke Polsek Jatinangor dan Polres Sumedang.
Laporan tersebut diterima pihak berwajib, terhitung sejak pertengahan hingga akhir Mei 2025.
Setelah berhasil meringkus anggota kelompok preman, Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan duduk perkara terkait modus dan ancaman pelaku saat menjalankan aksinya.
Dalam konferensi persnya, ia mengatakan "ada dua perkara premanisme yang kita ungkap, kemudian kita lanjutkan ke proses penyidikan".
Selanjutnya ia membahas tentang modus berbeda yang digunakan para pelaku di kecamatan Ujungjaya dan Jatinangor.