"Kalian percaya itu di tahan beneran," ucap netizen.
"formalitas aja ga ni wkwk? siapa tau nnti ujung² nya ga di penjara atau beda orang ya lebih tepatnya bayar orang?," ujar netizen.
"Lah formalitas aja kan ini?? Paling 3 bulan doang.. kalau adil 5 tahun full tanpa ada embel2 karena bersikap baik di penjara lah itu lah ini lah.," timpal netizen yang lain.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan resmi menetapkan Christianto sebagai tersangka.
“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan satu tersangka dari pengemudi BMW dengan inisial CPP yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa 27 Mei 2025 kemarin.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini