5. Tidak sedang menerima bantuan sosial Lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Memiliki rekening bank yang valid dan aktif yang akan digunakan untuk proses pencairan bantuan.
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengecek status penerima BSU melalui:
1. Situs resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id dan jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan login.
2. Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti petunjuk pengecekan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini