SketsaNusantara.id - Bupati Jember Muhammad Fawait melabuhkan kakinya di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 27 Mei 2025. Tepatnya, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Bersama dengan jajaran legislatif dan sejumlah pimpinan OPD Jember, pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menerima Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024. Hasilnya cukup memuaskan.
Kabupaten Jember kembali menerima predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Meski demikian, masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi pad pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: Gus Fawait Racik Potensi Kopi di Jember, Wacanakan JSG Jadi Spot Ngopi
Dalam sesi wawancara, Gus Fawait bersyukur Jember mendapatkan predikat WTP. Menurut dia, hal tersebut tidak bisa didapat atas upaya jajaran eksekutif saja.
Namun, ada andil jajaran legislatif sebagi kontrol seluruh kebijakan jajaran eksekutif.
"Tahun depan, ini harus ditingkatkan. Sebab, masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki," tegasnya.
Pihaknya berharap, catatan-catatan dari BPK bisa sepenuhnya dipenuhi. Dengan begitu, jelas ada hasil yang memuaskan untuk masyarakat Jember.
"Apa itu? Yakni, mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan warga Jember," ulasnya.
Mengingat, hasil dari sebuah pencapaian itu bukanlah sebuah penghargaan. Namun, berwujud kesejahteraan masyarakat hingga pengentasan kemiskinan.
Gus Fawait selanjutnya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPK untuk Kabupaten Jember.
"Tim yang turun ke Jember sangat luar biasa," katanya.