SketsaNusantara.id - Keberadaan posko Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali memicu perhatian publik.
Aksi penertiban yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Mei 2025, membuka tabir baru tentang praktik-praktik organisasi kemasyarakatan yang dianggap mulai meresahkan.
Sebanyak 17 orang diamankan dalam penertiban tersebut. Rinciannya, 11 merupakan anggota GRIB Jaya, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan BMKG. Keberadaan mereka di lokasi dianggap tanpa dasar hukum yang jelas.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan dari Mantan Panglima TNI, Ketua Grib Jaya Hercules Keluarkan Pernyataan Keras
Menanggapi situasi ini, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi aksi-aksi yang berbau premanisme.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat," tutur Puan kepada awak media, Minggu 25 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa keberadaan ormas yang bertindak di luar aturan hukum, apalagi yang mencederai rasa aman publik, harus segera dihentikan.
"Ya, kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," tegasnya.
Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi aktivitas berbagai ormas yang dinilai mulai melenceng dari fungsi sosialnya.
Kehadiran ormas-ormas di tengah masyarakat seharusnya menjadi perpanjangan tangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan sebaliknya.
Namun, dalam beberapa kasus, termasuk dugaan keterlibatan GRIB Jaya di lahan BMKG, muncul kekhawatiran bahwa ada penyimpangan fungsi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Puan berharap momentum ini menjadi titik evaluasi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.