SketsaNusantara.id - Terkait polemik ijazah Presiden ke 7 RI, Bareskrim Polri telah mengeluarkan statement resminya.
Kamis, 22 Mei 2025 Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa keabsahan ijazah SMA dan Sarjana Kehutanan Joko Widodo (Jokowi).
Laporan dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut dilontarkan oleh beberapa pihak dan kemudian direspon Jokowi.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.
Atas dugaan ijazah palsu tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah memanggil 39 orang, terdiri dari 4 orang Pendumas, 10 orang dari lingkungan Universitas Gajah Mada, 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982 dan periode 1988.
Selain itu juga ada 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM, 3 orang dari SMA 6 Surakarta, 6 rekan SMA rekan Jokowi di SMA 6, 6 orang eksternal, Jokowi (teradu).
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim Polri telah mendapatkan dan menguji berbagai dokumen dari SMA 6 Surakarta hingga Fakultas Kehutanan UGM.
Bareskrim Polri juga telah membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi dan dari hasil pengujian, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Jokowi sendiri juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut dan menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Membawa Nama Abraham Samad, Mantan Ketua KPK Akhirnya Bersuara
Kesimpulan ini didapatkan setelah penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara dan uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen terkait.
Bareskrim menyebutkan bahwa fakta kebenaran Ijazah Jokowi setelah diajukan uji forensik terhadap dokumen milik Bapak Ir Joko Widodo dengan pembanding hasil yang didapat berdasarkan penyelidikan maka didapatkan beberapa fakta.