SketsaNusantara.id - Banner larangan berjualan atau melakukan usaha di Alun-Alun Jember masih berdiri kokoh hingga Rabu, 21 Mei 2025, malam.
Namun, banner larangan tersebut bak pajangan dinding yang sekadar dilihat lalu dilupakan. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya pedagang kaki lima yang masih menjamur di ALun-alun Jember.
Tak jarang, saking banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di Alun-Alun Jember, hal itu membuat ruang para pengunjung menjadi terbatas.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember tak bisa diam saja. Alun-Alun Jember sebagai perwajahan Kabupaten Jember kudu tetap dijaga.
Namun, bak buah simalakama, ada Harga yang harus dibayar jika penertiban dilakukan. Yakni, masa depan ratusan bahkan ribuan pedagang kaki lima yang selama ini mencari sesuap nasi di Alun-Alun Jember.
Lantas, bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Jember selanjutnya? Dalam sesi Pro Gus'e, Rabu, 21 mei 2025, malam, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa pihaknya bakal secepatnya berupaya untuk mencari solusinya.
"Sebenarnya, sudah banyak usulan yang masuk," katanya.
Seperti diketahui, lanjutnya, Alun-Alun harus tetap terlihat bagus, namun masa depan para PKL juga harus diperhatikan.
"Sebab, mereka punya keluarga yang harus dicukupi. Tentu saja, saya tidak tega mengusir mereka jika masih belum ada tempat baru yang lebih layak," tegasnya.
"Kami berencana mendirikan food street di Jalan Kartini dan kini tengah dirancang agar tempatnya sesuai,” ungkapnya.