news

Biadab! Begini Modus yang Digunakan Oleh Kakek di Jember yang Setubuhi Cucunya Sendiri

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi seorang kakek di Jember yang menyetubuhi cucunya sendiri (Pixabay.com/ Anemone 123)

SketsaNusantara.id- SA (61), warga Dusun Orjun, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Jember setubuhi cucu kandungnya berinisial SH hingga hamil. Lalu apa modus ia untuk bisa melakukan hal tersebut?

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyampaikan bahwa modus tersangka terhadap korban adalah dengan berjanji akan membelikan handpone dan uang jajan sebesar 10 ribu.

“Tersangka juga mengancam akan menjual rumah yang ditinggalinya bersama sang ibu,” katanya, Rabu 21 Mei 2025.

Baca Juga: Apa itu Glundengan? Mengenal Asal Mula Seni Musik Budaya Asli Jember yang Hampir Punah, Kalah Pamor dari Sound Horeg

Kata Bobby, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak enam kali. Mengakibatkan korban berbadan dua dengan usia kehamilan 25 hari.

“Sejak tahun 2023 sampai dengan Desember 2024,” ujarnya.

“Tersangka dan korban tinggal satu atap. Persetubuhan terjadi disana sehingga mengakibatkan korban hamil,” terangnya.

Baca Juga: DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna PAW, Ketua Fraksi PKB: Nurhuda Candra Menjabat Sekretaris Komisi B dan Fraksi

Kasus tersebut terungkap, diawali oleh bibi korban yang bernama Junaida mengetahui jika SH hamil. Lalu Junaida melaporkan hal tersebut kepada Santi selaku ibu korban.

“Ibu korban akhirnya menanyakan kebenarannya terhadap korban. Korban akhirnya mengaku kalau sudah disetubuhi oleh kakeknya sendiri,” paparnya.

Menurut Bobby, korban masih remaja putri yang berusia 17 tahun. Saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).

“Korban masih remaja dan duduk dibangku SMK,” tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Tags

Terkini