"Alhamdulillah sudah ditemukan 1 ijazah milik pelapor yang tersimpan rapi di brankas tersebut," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan dokumen penting lain yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Jan Hwa Diana.
"Kami juga menemukan surat tanda terima penyerahan ijazah dan sudah kami amankan sebagai alat bukti. Tetapi sebagian ijazah lain masih belum ditemukan," tegas Kombes Pol Farman.
Kini, dengan temuan mengejutkan dari dalam brankas perusahaan, posisi Jan Hwa Diana kian sulit. Pengakuannya selama ini yang menyatakan tidak pernah menyimpan ijazah para karyawan, tampaknya akan sulit dibuktikan di hadapan hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI