SketsaNusantara.id - Uji klinis vaksin Tuberkulosis (TBC) yang dikembangkan oleh yayasan milik Bill Gates tengah dilakukan di Indonesia. Publik pun terbelah menyikapinya.
Sebagian menilai Indonesia hanya dijadikan "tempat coba-coba" vaksin global. Namun, Kementerian Kesehatan membantah keras anggapan tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh proses uji klinis telah mengikuti standar internasional. Bahkan, ahli dari kampus-kampus ternama ikut dilibatkan.
Baca Juga: Jejak Pengaruh Bill Gates di Dunia Teknologi dan Kemanusiaan
Menurutnya, uji coba ini penting untuk memastikan kecocokan vaksin dengan karakter genetik masyarakat Indonesia.
Sebagian pihak mempertanyakan mengapa Indonesia dijadikan lokasi pengujian, sementara yang lain mendukung langkah ini sebagai bentuk kontribusi pada riset kesehatan global.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa semua proses uji klinis vaksin TBC telah sesuai dengan pedoman protokol internasional. Ia menjelaskan bahwa Indonesia dipilih bukan tanpa alasan, melainkan karena pentingnya memahami respons tubuh masyarakat lokal terhadap vaksin tersebut.
"Nah tahap 3 itu biasa dipake di beberapa negara seluruh dunia untuk mengetahui ini cocok nggak dengan race-nya kita, dengan genetiknya kita,” kata Budi dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Mei 2025.
Ia melanjutkan bahwa setiap negara memiliki karakteristik tubuh yang berbeda. Oleh sebab itu, pengujian di Indonesia diperlukan untuk memastikan efektivitas vaksin terhadap masyarakat setempat.
“Karena bisa beda-beda tuh masing-masing negara beda respons tubuhnya orang yang dikasih. Nah, Indonesia masuk kenapa? Supaya kita bisa tau cocok enggak dengan orang Indonesia," tuturnya.
Budi juga menekankan bahwa vaksin yang sedang diuji bukan baru mulai diujicobakan di Indonesia. Vaksin tersebut telah melalui uji klinis fase 1 dan 2 di negara lain sebelumnya. Indonesia kini menjadi bagian dari uji klinis tahap 3 yang sifatnya lebih luas dan melibatkan banyak populasi.
Lebih lanjut, Menkes menyebut bahwa pelaksanaan uji klinis ini mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia menjelaskan bahwa protokol uji klinis tingkat 3 sudah baku dan harus dipenuhi oleh semua perusahaan farmasi yang terlibat.